Sunday, August 13, 2017

MAKALAH FAKTOR-FAKTOR TERJADINYA PENYIMPANGAN SOSIAL

FAKTOR-FAKTOR TERJADINYA 
PENYIMPANGAN SOSIAL









DI SUSUN OLEH :

ü  RINI PUJI LESTARI
ü  YANZEN SISANG
ü  YUDI PRAYETNO
ü  SUTRIANI


SMA NEGERI I BOLANO LAMBUNU
TAHUN PELAJARAN 2010/2011

KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan petunjuk sehingga kami dapat menyelesaikan penulisan karya ilmiah ini. Shalawat serta salam semoga tetap tercurahkan kepada junjungan Nabi Muhammad SAW, para sahabat, keluarga, serta kepada seluruh umat yang menjalankan ajarannya.
Karya tulis ini semoga dapat memberi manfaat terhadap pembaca sehingga dapat memahami faktor-faktor terjadinya penyimpangan sosial.
Penulis berusaha keras agar karya ilmiah/makalah ini dapat mengurangi kendala terjadinya penyimpangan sosial dan juga dapat dipelajari oleh siswa secara mandiri. Karena di lapangan sering dijumpai kendala dalam menghadapi terjadinya penyimpangan sosial. Maka penulis berusaha mencari solusi dengan menyusun karya ilmiah ini.
Kami menyadari bahwa karya ilmiah atau makalah ini belum sempurna mengingat keterbatasan waktu yang dimiliki kami. Akhir kata “Tiada gading yang tak retak” untuk itu penyusun mengharapkan kritik dan saran pembaca demi kesempurnaan karya ilmiah ini dan dapat bermanfaat bagi para pembaca.
Amin ......... !


Tinombala, .........................

Tim Penulis







DAFTAR ISI

HALAMAN SAMPUL .......................................................................................          i
KATA PENGANTAR .........................................................................................          ii
DAFTAR ISI .....................................................................................................         iii

BAB I      PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang ..........................................................................          1
B.      Tujuan Penulisan .......................................................................          1

BAB II     PEMBAHASAN
A.      Perilaku Penyimpangan ............................................................          2
B.      Berbagai Penyakit Sosial Dalam Masyarakat ...........................          4
C.      Dampak Perilaku Penyimpangan Sosial ...................................          7
D.     Upaya Pencegahan Penyimpangan Sosial
Dalam Keluarga dan Masyarakat .............................................          8
E.      Mengembangkan Sikap Simpati Terhadap
Pelaku Penyimpangan Sosial ....................................................          9
             
BAB III    PENUTUP
A.      Kesimpulan ................................................................................         11
B.      Saran-saran ...............................................................................         11

DAFTAR PUSTAKA








BAB I
PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang
Dalam sebuah kehidupan tentunya pernah kita jumpai perilaku-perilaku menyimpang yang terjadi di sekeliling kita ataupun dimana saja baik di keluarga maupun di lingkungan masyarakat. Perilaku menyimpang biasanya dipengaruhi oleh kehidupan sesial yang kurang baik, bahkan tidak baik. Contohnya : minum-minuman keras, perjudian dan penyalahgunaan narkotika dan sebagainya.
Perilaku menyimpang seperti itu sudah lazim atau sudah terbiasa terjadi dikalangan masyarakat. Betapa ruginya bagi mereka yang telah melakukan penyimpangan tersebut karena bukan hanya diri sendiri yang dirugikan tetapi orang lainpun mendapatkan imbas.
Seperti mabuk-mabukan, penyalahgunaan narkotika memberikan dampak yang dapat merusak organ-organ tubuh bahkan mengakibatkan kematian. Perilaku menyimpang tersebut merupakan semua bentuk perilaku yang tidak sesuai dengan norma-norma sosial yang berlaku di masyarakat baik yang dilakukan secara sadar maupun tidak sadar.

B.      Tujuan
1.      Agar kita dapat mengetahui berbagai dampak negatif dari perilaku menyimpang.
2.      Menambah wawasan dan pengetahuan.
3.      Agar kita dapat mengetahui berbagai bentuk penyimpangan yang terjadi dalam kehidupan masyarakat.  




BAB II
PEMBAHASAN

A.     Perilaku Penyimpangan
Perilaku penyimpangan (deviasi sosial) adalah semua bentuk perilaku yang tidak sesuai dengan norma-norma sosial yang ada. Perilaku penyimpangan dapat terjadi di mana saja, baik dikeluarga maupun di masyarakat.
1.      Hal-hal Yang Mempengaruhi Terjadinya Perilaku Penyimpangan
a.      Tidak mempunyai seseorang sebagai panutan dalam memahami dan meresapi tata nilai atau norma-norma yang berlaku di masyarakat. Kondisi semacam ini lazim disebut sebagai hasil proses sosialisasi yang tidak sempurna. Akibatnya, ia tidak bisa membedakan hal-hal yang baik ataupun yang buruk, benar atau salah, pantas atau tidak pantas, dan sebagainya.
b.      Pengaruh lingkungan kehidupan sosial yang tidak baik, misalnya lingkungan yang sering terjadi tindak penyimpangan, seperti prostitusi, perjudian, mabuk-mabukan, dan sebagainya.
c.       Proses bersosialisasi yang negatif, karena bergaul dengan para pelaku penyimpangan sosial, seperti kelompok preman, pemabuk, penjudi, dan sebagainya.
d.      Ketidakadilan, sehingga pihak-pihak yang dirugikan melakukan protes, unjuk rasa, bahkan bisa menjurus ketindakan anarkis.
2.      Bentuk-bentuk Penyimpangan
a.      Berdasarkan Kadar Penyimpangan
1)      Penyimpangan Primer
Penyimpangan primer disebut juga penyimpangan ringan. Para pelaku penyimpangan ini umumnya tidak menyadari bahwa dirinya melakukan peyimpangan.

2)      Penyimpangan Sekunder
Penyimpangan sekunder disebut juga penyimpangan berat. Umumnya perilaku penyimpangan dilakukan oleh seseorang secara berulang-ulang dan terus menerus meskipun perilakunya sudah dikenai sanksi.
b.      Berdasarkan Pelaku Penyimpangan
1)      Penyimpangan Individu (Individual Deviation)
Penyimpangan jenis ini dilakukan secara perorangan tanpa campur tangan orang lain.
2)      Penyimpangan Kelompok (Group Deviation)
Penyimpangan jenis ini dilakukan oleh beberapa orang yang secara bersama-sama melakukan tindakan yang menyimpang. Penyimpangan kelompok biasanya sulit untuk dikendalikan, karena kelompok-kelompok tersebut umumnya mempunyai nilai-nilai serta kaidah-kaidah sendiri yang berlaku semua anggota kelompoknya.
3)      Penyimpangan Campuran (Mixture Of Both Deviation)
Penyimpangan campuran diawali dari penyimpangan individu. Akan tetapi, seiring dengan berjalannya waktu, ia (pelaku penyimpangan) dapat mempengaruhi orang lain, sehingga ikut melakukan tindakan menyimpang seperti halnya dirinya.
3.      Sifat-sifat Penyimpangan
Dilihat dari sifatnya, penyimpangan dibedakan menjadi dua macam :
a.      Penyimpangan yang Bersifat Positif
Penyimpangan yang bersifat positif merupakan suatu bentuk penyimpangan atau perilaku yang tidak sesuai dengan nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku, tetapi mempunyai dampak positif terhadap dirinya maupun masyarakat. Penyimpangan ini memberikan unsur inovatif dan kreatif sehingga dapat diterima oleh masyarakat, meskipun caranya masih belum umum atau menyimpang dari norma yang berlaku. Misalnya, pada masyarakat yang masih tradisional perempuan yang melakukan aktivitas atau menjalin profesi yang umum dilakukan oleh laki-laki seperti berkarir dibidang politik, menjadi pembalap, sopir taksi, anggota militer dan lain-lain.
b.      Penyimpangan yang Bersifat Negatif
Penyimpangan yang bersifat negatif merupakan penyimpangan yang cenderung mengarah pada tindakan yang dipandang rendah, berdampak buruk serta merugikan bagi pelaku dan juga masyarakat. Bobot penyimpangan negatif dapat dilihat dari norma-norma atau nilai-nilai yang telah dilanggar. Pelanggaran terhadap norma-norma kesopanan dinilai lebih ringan dibanding pelanggaran terhadap norma hukum. Contoh penyimpangan yang bersifat negatif, membolos, pembunuhan, pencurian, korupsi dan sebagainya.

B.      Berbagai Penyakit Sosial dalam Masyarakat
Segala tindakan atau perilaku yang tidak sesuai dengan nilai-nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat dianggap sebagai bentuk penyimpangan. Bentuk-bentuk penyimpangan tersebut apabila terus berkembang akan menyebabkan timbulnya penyakit sosial dalam masyarakat. Bentuk-bentuk penyimpangan serta berbagai penyakit sosial yang ada didalam masyarakat sebagai berikut :
1.      Minuman Keras (Miras)
Minuman keras adalah minuman dengan kandungan alkohol lebih dari 5%. Akan tetapi, berdasarkan ketetapan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), setiap minuman yang mengandung alkohol, berapapun kadarnya dapat dikategorikan sebagai minuman keras dan itu diharamkan (dilarang) penyalahgunaannya. Adapun yang dimaksud penyalahgunaan disini adalah suatu bentuk pemakaian yang tidak sesuai dengan ambang batas kesehatan. Artinya, pada dasarnya boleh digunakan sejauh hanya untuk maksud pengobatan atau kesehatan di bawah pengawasan dokter dan ahlinya.
Di beberapa daerah di Indonesia, terdapat jamu atau minuman tradisional yang dapat digolongkan sebagai minuman keras. Sebenarnya, jika digunakan tidak secara berlebihan jamu atau minuman tradisional yang dapat digolongkan sebagai minuman keras tersebut dapat bermanfaat bagi tubuh. Namun, sangat disayangkan jika jamu atau minuman tradisional yang dapat digolongkan sebagai minuman keras tersebut dikonsumsi secara berlebihan atau sengaja digunakan untuk mabuk-mabukan.
2.      Penyalahgunaan Narkotika
Berikut contoh zat-zat yang termasuk dalam kategori narkotika.
a.      Heroin
Heroin adalah jenis narkotika yang sangat keras dengan zat adiktif yang cukup tinggi dan bentuk yang beragam, seperti butiran, tepung, atau pun cair.
b.      Ganja
Ganja mengandung zat kimia yang dapat mempengaruhi perasaan, penglihatan, dan pendengaran.
c.       Ekstasi
Ekstasi termasuk jenis zat psikotropika yang diproduksi secara illegal dalam bentuk tablet atau pun kapsul.
d.      Shabu-shabu
Shabu-shabu berbentuk kristal kecil yang tidak berbau dan tidak berwarna. Jenis zat ini menimbulkan dampak negatif yang sangat kuat bagi penggunanya khususnya di bagian syaraf.
e.      Amphetamin
Amphetamin merupakan jenis obat-obatan yang mampu mendorong dan memiliki dampak perangsang yang sangat kuat pada jaringan saraf.
f.        Inhalen
Inhalen merupakan salah satu bentuk tindakan menyimpang dengan cara menghirup uap lem, tinner, cat, atau sejenisnya.
3.      Perkelahian Antar Pelajar
Perkelahian antar pelajar sering terjadi bukan hanya di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan kota-kota besar lainnya. Perkelahian tersebut tidak hanya menggunakan tangan kosong atau perkelahian satu lawan satu melainkan perkelahian bersenjata, bahkan ada yang menggunakan senjata tajam serta dilakukan secara berkelompok. Banyak korban berjatuhan, bahkan ada yang meninggal dunia. Lebih disayangkan lagi, kebanyakan korban perkelahian tersebut adalah mereka yang justru tidak terlibat perkelahian secara langsung. Mereka umumnya hanya sekedar lewat atau hanya sasaran pengeroyokan.
4.      Perilaku Seks Diluar Nikah
Perilaku seks diluar nikah selain ditentang norma-norma sosial, juga secara tegas dilarang oleh agama. Prilaku penyimpang ini dapat dilakukan oleh seorang laki-laki dan perempuan yang belum atau bahkan tidak memiliki ikatan resmi. Dampak negatif dari perilaku seks diluar nikah, antara lain, lahirnya anak diluar nikah, terjangkit PMS (Penyakit Menular Seksual) bahkan HIV/AIDS dan turunnya moral para pelaku.
5.      Berjudi
Berjudi merupakan salah satu bentuk penyimpangan sosial. Hal ini dikarenakan berjudi mempertaruhkan harta atau nafkah yang seharusnya dapat dimanfaatkan. Seseorang yang gemar berjudi akan menjadi malas dan hanya berangan-angan mendapatkan banyak uang dengan cara-cara yang sebenarnya belum pasti.
Indonesia merupakan salah satu negara yang melarang adanya perjudian, sehingga seluruh kegiatan perjudian di Indonesia adalah kegiatan illegal yang dapat dikenai sanksi hukum.

6.      Kejahatan (kriminalitas)
Kejahatan adalah tingkah laku yang melanggar hukum dan melanggar norma-norma sosial, sehingga masyarakat menentangnya. Sementara itu secara yuridis formal, kejahatan adalah bentuk tingkah laku yang bertentangan dengan moral kemanusiaan (immoril), merugikan masyarakat, sifatnya asosiatif dan melanggar hukum serta Undang-undang pidana.
Tindak kejahatan pada umumnya terjadi pada masyarakat yang mengalami perubahan kebudayaan yang cepat yang tidak dapat diikuti oleh semua anggota masyarakat, sehingga tidak terjadi penyesuaian yang sempurna. Selain itu tindak kejahatan yang disebabkan karena adanya tekanan mental atau adanya kepincangan sosial.

C.      Dampak Perilaku Penyimpangan Sosial
1.      Dampak Bagi Pelaku
a.      Memberikan pengaruh psikologis atau penderitaan kejiwaan serta tekanan mental terhadap pelaku karena akan dikucilkan dari kehidupan masyarakat atau dijauhi dari pergaulan.
b.      Dapat menghancurkan masa depan pelaku penyimpangan.
c.       Dapat menjauhkan pelaku dari tuhan dan dekat dengan perbuatan dosa.
d.      Perbuatan yang dilakukan dapat mencelakakan dirinya sendiri.
2.      Dampak Bagi Orang Lain/Kehidupan Masyarakat
a.      Dapat mengganggu keamanan, ketertiban, dan ketidakharmonisan dalam masyarakat.
b.      Merusak tatanan nilai, norma, dan berbagai pranata sosial yang berlaku di masyarakat.
c.       Menimbulkan beban sosial, psikologis, dan ekonomi bagi keluarga pelaku.
d.      Merusak unsur-unsur budaya dan unsur-unsur lain yang mengatur perilaku individu dalam kehidupan masyarakat.

D.     Upaya Pencegahan Penyimpangan Sosial Dalam Keluarga dan Masyarakat
1.      Di lingkungan Keluarga
Upaya pencegahan perilaku penyimpangan sosial di rumah memerlukan dukungan dari semua anggota keluarga, baik keluarga inti maupun keluarga luas. Di dalam hal ini, masing-masing anggota keluarga harus mampu mengembangkan sikap kepedulian, kompak, serta saling memahami peran dan kedudukannya masing-masing di keluarga. Orang tua memegang peran utama dalam membentuk perwatakan dan membina sikap anak-anaknya. Hal ini dikarenakan orang tua merupakan figur utama anak yang dijadikan panutan dan tuntunan, sehingga sudah sepantasnya jika orang tua harus mampu memberi tauladan bagi anak-anaknya. Orang tua dapat melakukan beberapa hal, seperti berikut ini.
a.      Menciptakan suasanya harmonis, perhatian dan penuh rasa kekeluargaan.
b.      Menanamkan nilai-nilai budi pekerti, kedisiplinan, dan ketaatan beribadah.
c.       Mengembangkan komunikasi dan hubungan yang akrab dengan anak.
d.      Selalu meluangkan waktu untuk mendengar dan menghargai pendapat anak, sekaligus mampu memberikan bimbingan atau solusi jika anak mendapat kesulitan.
e.      Memberikan punnish and reward, artinya bersedia memberikan teguran atau bahkan hukuman jika anak bersalah.
f.        Memberikan tanggung jawab kepada anak sesuai tingkat umur dan pendidikannya.
2.      Di Lingkungan sekolah
Sekolah merupakan lingkungan pergaulan anak yang cukup kompleks. Kedudukan pendidik di lingkungan sekolah memegang peran utama dalam mengarahkan anak untuk tidak melakukan berbagai penyimpangan sosial. Berbagai hal yang dapat dilakukan guru selaku pendidik dalam upaya mencegah perilaku penyimpangan sosial dilingkungan sekolah antara lain, berikut ini.
a.      Mengembangkan hubungan yang erat dengan setiap anak didiknya agar dapat tercipta komunikasi timbal balik yang seimbang.
b.      Menanamkan nilai-nilai disiplin, budi pekerti, moral dan spiritual sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
c.       Selalu mengembangkan sikap keterbukaan, jujur, dan saling percaya diri.
d.      Memberikan kebebasan dan mendukung siswa untuk mengembangkan potensi diri, sejauh potensi tersebut bersifat positif.
3.      Di Lingkungan Masyarakat
Lingkungan pergaulan dalam masyarakat sangat mempengaruhi pola pikir seseorang. Dalam hal ini, perlu tercipta lingkungan pergaulan yang sehat dan nyaman sehingga dapat dijadikan tempat ideal untuk membentuk karakter anak yang baik. Upaya pencegahan perilaku menyimpang sosial dalam masyarakat antara lain :
a.      Mengembangkan kerukunan antar warga masyarakat.
b.      Membudayakan perilaku disiplin bagi warga masyarakat.
c.       Mengembangkan berbagai kegiatan warga yang bersifat positif, seperti perkumpulan PKK, karang taruna, pengajian, atau berbagai kegiatan lain yang mengarah kepada peningkatan kemampuan masyarakat yang lebih maju dan dinamis.

E.      Mengembangkan Sikap Simpati Terhadap Pelaku Penyimpangan Sosial
Para pelaku penyimpangan sosial memang sudah selayaknya mendapatkan hukuman dari pihak yang berwajib. Akan tetapi jika para pelaku penyimpangan sosial tersebut masih dapat dibina, maka sebaiknya kita kembangkan sikap simpati terhadap para pelaku penyimpangan sosial tersebut.
Sikap simpati adalah suatu sikap yang ditujukan seseorang sebagai suatu proses dimana seseorang merasa tertarik pada perasaan pihak lain yang mendorong keinginan untuk memahami dan bekerja sama dengan pihak lain. Sikap simpati dapat ditunjukkan dalam bentuk perhatian, kepedulian, rasa ingin menolong, dan sebagainya. Perasaan simpati hanya akan dapat berlangsung dan berkembang dalam diri seseorang bila terdapat saling pengertian.
Contoh sikap simpati yang dapat kita kembangkan terhadap para pelaku penyimpangan sosial, antara lain, mengikuti hal-hal berikut ini.
1.      Memberikan arahan berupa contoh-contoh dan dampak negatif dari perbuatan menyimpang yang telah atau biasa mereka lakukan, misalnya dampak negatif dari mabuk-mabukan atau berjudi.
2.      Menggali informasi tentang bakat dan kemampuan yang dimiliki oleh para pelaku penyimpangan, kemudian memberi motivasi agar mereka mau tergerak untuk mengembangkan kemampuannya kearah positif.
3.      Tetap memberikan kepercaayaan kepada mereka yang telah di cap sebagai penyimpangan dengan cara ikut menyatakan mereka ke dalam kegiatan-kegiatan kemasyarakatan.
4.      Turut serta dalam upaya menyadarkan pelaku penyimpangan yang berkaitan dengan penyalahgunaan obat-obatan melalui pendirian pusat-pusat rehabilitasi atau penyuluhan penyuluhan tentang bahayanya.







BAB III
PENUTUP

A.     Kesimpulan
Marilah dalam kehidupan kita bermasyarakat saling bergotong-royong untuk membentuk bangsa dan bernegara menjadi lebih baik dan membentuk kenyamanan, keadilan, keharmonisan dan mensejahterakan masyarakat.
Dan membuang segala perilaku-perilaku yang jahat yang berkaitan dengan penyimpangan sosial yang bersifat negatif.

B.      Saran-saran
Marilah berusaha menghadapi segala masalah dengan berfikir positif. Berusaha membantu para pelaku penyimpangan dan memberi motivasi dukungan agar mereka mau bergerak untuk mengembangkan kemampuannya kearah positif.
Turut serta dalam upaya penyadaran pelaku penyimpangan yang berkaitan dengan penyalahgunaan obat-obatan terlarang melalui pendirian pusat-pusat rehabilitas atau penyuluhan-penyuluhan tentang bahayanya.











DAFTAR PUSTAKA

Daryanto. 1993. Faktor-faktor Terjadinya Penyimpangan Sosial . Bandung : IKIP.
Hadi, Amiral & Haryono. 1988. Berbagai Penyimpangan Sosial.
            Bandung : Pustaka Setia.
Harahap, Nasrum, dkk. 1991. Penyalahgunaan Narkotika.
            Jakarta : Bintang Ilham.
Tarigan, Henri Guntur. 1985. Sifat-sifat Penyimpangan Sosial.
Jakarta : Balai Pustaka.






No comments:

Post a Comment

Featured Post

Pekan yang sangat penting untuk berpuasa di Bulan Muharram

Pekan yang sangat penting untuk berpuasa di Bulan Muharram 👇🏻👇🏻👇🏻👇🏻👇🏻👇🏻👇🏻👇🏻 الخميس 8 ترفع الاعمال Kamis, 8 Muharram /28 S...