Sunday, August 13, 2017

HAJI DAN KETENTUANNYA


HAJI DAN KETENTUANNYA
  










OLEH :
WIWIK STIAWATI
KELAS  XC
MAN TOMINI


KATA PENGANTAR

Dengan memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT, yang mana telah melimpahkan rahmat dan karunianya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan sebuah proposal yang berjudul “HAJI DAN KETENTUANNYA”.
Dalam menyusun proposal ini, kami menyadari bahwa proposal ini masih jauh dari tingkat kesempurnaan, mengingat pengetahuan dan pengalaman kami yang terbatas. Tidak sedikit hambatan-hambatan baik dari sejak pengambilan judul proposal ini atau yang merupakan panduan dalam penyelesaian tugas ini. Namun semuanya itu dapat teratasi dengan baik berkat kemampuan dan kemauan kami serta motivasi dari berbagai pihak. Olehnya itu kami ingin mengucapkan terimakasih kepada :
·         Bapak dan Ibu guru yang berada di lingkungan MAN Tomini khususnya kepada bapak pengasuh mata pelajaran ini yang telah mempercayakan semua siswa untuk membuat proposal ini untuk memberikan bekal khususnya pengetahuan dalam hal membuat suatu proposal.
·         Sahabat-sahabat yang ada dilingkungan MAN Tomini yang telah membantu dan memberikan dorongan sehingga kami dapat menyelesaikan tugas ini.

Kami berharap semoga proposal ini dapat menambah pengetahuan dan wawasan yang sifatnya membangun.














DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL ................................................................................................... i
KATA PENGANTAR ................................................................................................. ii
DAFTAR ISI ............................................................................................................. iii

BAB I        PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang Masalah ................................................................. 1
1.2  Isi Materi ......................................................................................... 1
BAB II       PENUTUP
1.1  Kesimpulan ...................................................................................... 6
1.2  Saran-saran ..................................................................................... 6










BAB I
PENDAHULUAN

1.1  LATAR BELAKANG
Iman kepada Allah SWT secara garis besar mencakup iman terhadap eksitensi Allah SWT, kesempurnaan dan keesaan-Nya serta keimanan terhadap segala perintah dan larangannya.
Ibadah haji dapat disebut sebagai perjalanan spiritual (spiritual exercises) manusia untuk menyingkap rahasia-rahasia illahi, mempertebal keimanan kepadanya, dan menyucikan jiwa-jiwa yang kotor dari dosa-dosa. Oleh sebab itu, disaat berhaji hendaklah kita memperbanyak amalan-amalan sunnah di samping amalan wajib, mawas diri, menyadari kelemahan serta ketidakberdayaan diri kita dihadapan Allah SWT.

1.2  ISI MATERI

HAJI DAN KETENTUANNYA

Calon jamaah haji perlu mengetahui dan memahami ketentuan islam tentang haji dan hikmahnya. Hal itu penting dilakukan guna menambah keilmuan tentang haji yang hendak diterapkan ketika sedang menunaikan haji. Bagaimana ketentuan islam tentang haji dan hikmahnya ?

1.      KETENTUAN ISLAM TENTANG HAJI
a.      Pengertian Haji
Ditinjau dari segi bahasa, haji berarti menyengaja atau menuju. Dalam terminologi islam, haji berarti menyengaja atau berkunjung ke Baitullah (Ka’bah) pada bulan tertentu untuk menunaikan beberapa amalan ibadah haji, seperti tawaf, sa’i, wukuf di arafah dan amalan lainnya demi memenuhi panggilan Allah SWT.

b.      Hukum Pelaksanaan Ibadah Haji
Haji merupakan rukun islam ke lima. Kewajiban menunaikan ibadah haji bagi setiap muslim adalah wajib ain dan ibadah haji hanya diwajibkan sekali seumur hidup.

c.       Syarat, Rukun dan Wajib Haji
1)      Syarat Haji
Syarat supaya orang dapat melakukan ibadah haji adalah islam, baliq, berakal sehat, merdeka, dan mampu dalam segala hal.
2)      Rukun Haji
Rukun haji adalah ihram, wukuf di padang arafah, tawaf ifadah, sa’i, mencukur rambut dan tertib.
3)      Wajib Haji
Wajib haji tersebut adalah :
·         Memulai ihram dan miqat
·         Melempar jamrah
·         Mabit (menginap) di muzdalimah (mekah)
·         Mabit (menginap) di Mina
·         Tawaf wadak (perpisahan)
d.      Pelaksanaan Ibadah Haji (Munasik Haji)
Tata cara pelaksanaan ibadah haji adalah sebagai berikut :
1)      Jamaah haji melakukan ihram dari miqat yang telah ditentukan
2)      Jamaah haji melakukan wukuf di Padang Arafah pada tanggal 9 dzulhijah
3)      Jamaah haji mabit (menginap) di Muzdalifah (Mekkah) walaupun sebentar
4)      Jamaah haji melontar jamrah aqabah (tempat untuk melempar batu yang terletak di bukit aqabah)
5)      Jamaah haji bertahalul
6)      Jamaah haji bermalam di Mina pada hari Tasyrik (tanggal 11, 12, 13 zulhijah)
7)      Jamaah haji melakukan tawaf waduk
e.      Larangan dalam Ibadah Haji
1)      Melakukan hubungan suami istri
2)      Melakukan perbuatan tercela atau maksiat
3)      Bertengkar dengan orang lain
4)      Memakai pakaian yang berjahit (bagi laki-laki)
5)      Menggunakan wangi-wangian
6)      Memakai khuff
7)      Melakukan akad nikah
8)      Memotong kuku
9)      Mencukur atau mencabut rambut
10)  Membunuh binatang buruan
11)  Memakan binatang buruan

2.      PENYELENGGARAAN IBADAH OLEH MASYARAKAT
a.      Bidang pembinaan meliputi :
1)      Penerangan
2)      Penyuluhan
3)      Pembimbingan calon jamaah haji
b.      Bidang pelayanan meliputi :
1)      Pemeliharaan kesehatan
2)      Transportasi
3)      Kargo
4)      Sarana angkutan luar negeri
5)      Katering
6)      Asuransi
7)      Pembekalan haji
c.       Lembaga penyelenggara ibadah haji harus memenuhi syarat :
1)      Sebagai lembaga keagamaan islam
2)      Memiliki izin dari Kepala Kantor Wilayah Departemen Agama
3)      Harus memenuhi syarat kelembagaan secara sah, memiliki akta, susunan pengurus dll.

3.      PENERAPAN KETENTUAN HAJI
Berikut ini contoh penerapan ketentuan haji, meliputi tuntunan keselamatan dalam perjalanan haji dan upaya Departemen Agama dalam memperlancar kegiatan ibadah haji tersebut.

4.      PRAKTIK PELAKSANAAN HAJI SESUAI PERUNDANG-UNDANGAN
1.      Pelaksanaan Haji Tamattu’
Haji tamattu’ adalah melaksanakan umroh lebih dahulu, baru haji. Dalam hal ini, jamaah haji wajib membayar damnusuk (sesuai ketentuan manasik).
a.      Pelaksanaan Umrah
1)      Bersuci (mandi dan berwudhu)
2)      Berpakaian ihram
3)      Shalat sunnah ihram dua rakaat
4)      Niat umrah dari miqat
5)      Membaca talbiyah, shalawat, berdoa
6)      Masuk kota Mekkah dan berdoa
7)      Masuk masjidil harom dan berdoa
8)      Melintasi makam Ibrahim
9)      Melihat Ka’bah dan berdoa
10)  Tawaf
11)  Sa’i
12)  Memotong rambut
b.      Pelaksanaan Haji
1)      Bersuci (mandi dan berwudhu)
2)      Berpakaian ihram
3)      Berniat haji dan miqat
4)      Shalat sunnah dua rakaat
5)      Berangkat menuju Arafah pada tanggal 08 zulhijah
6)      Membaca talbiyah, shalawat, dan berdoa
7)      Ketika memasuki Arafah, jamaah berdoa
8)      Kegiatan di Arafah (pada tanggal 8 zulhijah)
9)      Wukuf tanggal 9 zulhijah
10)  Jamaah menuju Muzdalifah setelah shalat magrib dan isya
11)  Di Muzdalifah (pada malam tanggal 9 zulhijah)
12)  Di Mina
13)  Jamaah haji kembali ke Mekkah
2.      Pelaksanaan Haji Ifrad
Haji Ifrad adalah melaksanakan haji saja. Haji ifrad dapat dilakukan dengan empat cara yaitu :
a.      Melakukan haji saja tanpa melakukan umrah
b.      Melaksanakan haji lebih dulu, baru melakukan umrah
c.       Melaksanakan umrah sebelum bulan-bulan haji
d.      Melaksanakan umrah pada bulan-bulan haji
Perbuatan haji Ifrad ketika melaksanakan haji :
a.      Bersuci (mandi dan berwudhu)
b.      Berpakaian ihram
c.       Shalat sunnah dua rakaat
d.      Berniat haji
e.      Tiba di Mekkah
3.      Pelaksanaan Haji Qiran
Haji Qiran adalah melaksanakan haji dan umrah di dalam satu niat dan satu pekerjaan sekaligus.
Perbuatan jamaah haji Qiran ketika melaksanakan Haji :
a.      Bersuci (mandi dan berwudhu)
b.      Berpakaian ihram
c.       Shalat sunah dua rakaat
d.      Berniat haji dan umrah
e.      Tiba di Mekkah
























BAB II
PENUTUP

A.     KESIMPULAN
Syariat islam mewajibkan berhaji kepada umat islam sekali dalam seumur hidup sebagai refleksi keberimanan seseorang dalam melaksanakan perintah Allah SWT.
Dalam ajaran islam, beriman kepada Allah SWT merupakan hal pokok yang mendasari seluruh ajaran Islam dan perintahnya. Oleh karena itu, pembahasan mengenai ketentuan haji dan hikmahnya harus di tanamkan di dalam setiap jiwa manusia dengan pasti dan tidak ada keraguan sedikitpun akan kebenarannya.

B.      SARAN-SARAN
Adapun saran dari pemakalah yaitu :
-          Dalam pembuatan makalah sebaiknya menggunakan berbagai judul buku agar wawasan kita lebih bertambah lagi.
-          Diharapkan kepada semua siswa (pembuat makalah) agar mengamalkan dan melaksanakan kegiatan yang bersifat positif.
-          Dan diharapkan kepada guru bidang study, sebaiknya pembuatan makalah diharapkan kepada siswa agar berusaha sendiri, dan jangan hanya sebagian besar melibatkan orang lain sebab pembuatan makalah ini merupakan pencerminan usaha kita sendiri. Dan pembuatan makalah ditahun yang akan datang lebih dipertegas dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.







No comments:

Post a Comment

Featured Post

Pekan yang sangat penting untuk berpuasa di Bulan Muharram

Pekan yang sangat penting untuk berpuasa di Bulan Muharram 👇🏻👇🏻👇🏻👇🏻👇🏻👇🏻👇🏻👇🏻 الخميس 8 ترفع الاعمال Kamis, 8 Muharram /28 S...