HAJI DAN KETENTUANNYA
OLEH :
WIWIK STIAWATI
KELAS XC
MAN TOMINI
KATA PENGANTAR
Dengan memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT, yang mana
telah melimpahkan rahmat dan karunianya kepada kami, sehingga kami dapat
menyelesaikan sebuah proposal yang berjudul “HAJI DAN KETENTUANNYA”.
Dalam menyusun proposal ini, kami menyadari bahwa proposal
ini masih jauh dari tingkat kesempurnaan, mengingat pengetahuan dan pengalaman
kami yang terbatas. Tidak sedikit hambatan-hambatan baik dari sejak pengambilan
judul proposal ini atau yang merupakan panduan dalam penyelesaian tugas ini.
Namun semuanya itu dapat teratasi dengan baik berkat kemampuan dan kemauan kami
serta motivasi dari berbagai pihak. Olehnya itu kami ingin mengucapkan
terimakasih kepada :
·
Bapak
dan Ibu guru yang berada di lingkungan MAN Tomini khususnya kepada bapak
pengasuh mata pelajaran ini yang telah mempercayakan semua siswa untuk membuat
proposal ini untuk memberikan bekal khususnya pengetahuan dalam hal membuat
suatu proposal.
·
Sahabat-sahabat
yang ada dilingkungan MAN Tomini yang telah membantu dan memberikan dorongan
sehingga kami dapat menyelesaikan tugas ini.
Kami berharap semoga proposal ini dapat menambah pengetahuan
dan wawasan yang sifatnya membangun.
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL ................................................................................................... i
KATA PENGANTAR ................................................................................................. ii
DAFTAR ISI ............................................................................................................. iii
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah ................................................................. 1
1.2 Isi Materi ......................................................................................... 1
BAB II PENUTUP
1.1 Kesimpulan ...................................................................................... 6
1.2 Saran-saran ..................................................................................... 6
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Iman kepada Allah SWT secara garis besar mencakup iman
terhadap eksitensi Allah SWT, kesempurnaan dan keesaan-Nya serta keimanan
terhadap segala perintah dan larangannya.
Ibadah haji dapat disebut sebagai perjalanan spiritual
(spiritual exercises) manusia untuk menyingkap rahasia-rahasia illahi, mempertebal
keimanan kepadanya, dan menyucikan jiwa-jiwa yang kotor dari dosa-dosa. Oleh
sebab itu, disaat berhaji hendaklah kita memperbanyak amalan-amalan sunnah di
samping amalan wajib, mawas diri, menyadari kelemahan serta ketidakberdayaan
diri kita dihadapan Allah SWT.
1.2 ISI MATERI
HAJI DAN KETENTUANNYA
Calon jamaah haji perlu mengetahui dan memahami ketentuan
islam tentang haji dan hikmahnya. Hal itu penting dilakukan guna menambah
keilmuan tentang haji yang hendak diterapkan ketika sedang menunaikan haji.
Bagaimana ketentuan islam tentang haji dan hikmahnya ?
1. KETENTUAN ISLAM TENTANG HAJI
a. Pengertian Haji
Ditinjau dari segi
bahasa, haji berarti menyengaja atau menuju. Dalam terminologi islam, haji
berarti menyengaja atau berkunjung ke Baitullah (Ka’bah) pada bulan tertentu
untuk menunaikan beberapa amalan ibadah haji, seperti tawaf, sa’i, wukuf di
arafah dan amalan lainnya demi memenuhi panggilan Allah SWT.
b.
Hukum
Pelaksanaan Ibadah Haji
Haji merupakan rukun
islam ke lima. Kewajiban menunaikan ibadah haji bagi setiap muslim adalah wajib
ain dan ibadah haji hanya diwajibkan sekali seumur hidup.
c.
Syarat,
Rukun dan Wajib Haji
1) Syarat Haji
Syarat supaya orang dapat melakukan ibadah haji adalah islam, baliq,
berakal sehat, merdeka, dan mampu dalam segala hal.
2) Rukun Haji
Rukun haji adalah ihram, wukuf di padang arafah, tawaf ifadah, sa’i,
mencukur rambut dan tertib.
3) Wajib Haji
Wajib haji tersebut adalah :
·
Memulai
ihram dan miqat
·
Melempar
jamrah
·
Mabit
(menginap) di muzdalimah (mekah)
·
Mabit
(menginap) di Mina
·
Tawaf
wadak (perpisahan)
d.
Pelaksanaan
Ibadah Haji (Munasik Haji)
Tata cara pelaksanaan ibadah haji
adalah sebagai berikut :
1) Jamaah haji melakukan ihram dari
miqat yang telah ditentukan
2) Jamaah haji melakukan wukuf di Padang
Arafah pada tanggal 9 dzulhijah
3) Jamaah haji mabit (menginap) di
Muzdalifah (Mekkah) walaupun sebentar
4) Jamaah haji melontar jamrah aqabah
(tempat untuk melempar batu yang terletak di bukit aqabah)
5) Jamaah haji bertahalul
6) Jamaah haji bermalam di Mina pada
hari Tasyrik (tanggal 11, 12, 13 zulhijah)
7) Jamaah haji melakukan tawaf waduk
e.
Larangan
dalam Ibadah Haji
1) Melakukan hubungan suami istri
2) Melakukan perbuatan tercela atau
maksiat
3) Bertengkar dengan orang lain
4) Memakai pakaian yang berjahit (bagi
laki-laki)
5) Menggunakan wangi-wangian
6) Memakai khuff
7) Melakukan akad nikah
8) Memotong kuku
9) Mencukur atau mencabut rambut
10) Membunuh binatang buruan
11) Memakan binatang buruan
2. PENYELENGGARAAN IBADAH OLEH
MASYARAKAT
a.
Bidang
pembinaan meliputi :
1) Penerangan
2) Penyuluhan
3) Pembimbingan calon jamaah haji
b.
Bidang
pelayanan meliputi :
1) Pemeliharaan kesehatan
2) Transportasi
3) Kargo
4) Sarana angkutan luar negeri
5) Katering
6) Asuransi
7) Pembekalan haji
c.
Lembaga
penyelenggara ibadah haji harus memenuhi syarat :
1) Sebagai lembaga keagamaan islam
2) Memiliki izin dari Kepala Kantor Wilayah
Departemen Agama
3) Harus memenuhi syarat kelembagaan
secara sah, memiliki akta, susunan pengurus dll.
3. PENERAPAN KETENTUAN HAJI
Berikut ini contoh penerapan ketentuan haji, meliputi
tuntunan keselamatan dalam perjalanan haji dan upaya Departemen Agama dalam
memperlancar kegiatan ibadah haji tersebut.
4. PRAKTIK PELAKSANAAN HAJI SESUAI
PERUNDANG-UNDANGAN
1.
Pelaksanaan
Haji Tamattu’
Haji tamattu’ adalah
melaksanakan umroh lebih dahulu, baru haji. Dalam hal ini, jamaah haji wajib
membayar damnusuk (sesuai ketentuan manasik).
a. Pelaksanaan Umrah
1) Bersuci (mandi dan berwudhu)
2) Berpakaian ihram
3) Shalat sunnah ihram dua rakaat
4) Niat umrah dari miqat
5) Membaca talbiyah, shalawat, berdoa
6) Masuk kota Mekkah dan berdoa
7) Masuk masjidil harom dan berdoa
8) Melintasi makam Ibrahim
9) Melihat Ka’bah dan berdoa
10) Tawaf
11) Sa’i
12) Memotong rambut
b. Pelaksanaan Haji
1) Bersuci (mandi dan berwudhu)
2) Berpakaian ihram
3) Berniat haji dan miqat
4) Shalat sunnah dua rakaat
5) Berangkat menuju Arafah pada tanggal
08 zulhijah
6) Membaca talbiyah, shalawat, dan
berdoa
7) Ketika memasuki Arafah, jamaah berdoa
8) Kegiatan di Arafah (pada tanggal 8
zulhijah)
9) Wukuf tanggal 9 zulhijah
10) Jamaah menuju Muzdalifah setelah
shalat magrib dan isya
11) Di Muzdalifah (pada malam tanggal 9
zulhijah)
12) Di Mina
13) Jamaah haji kembali ke Mekkah
2.
Pelaksanaan
Haji Ifrad
Haji Ifrad adalah
melaksanakan haji saja. Haji ifrad dapat dilakukan dengan empat cara yaitu :
a. Melakukan haji saja tanpa melakukan
umrah
b. Melaksanakan haji lebih dulu, baru
melakukan umrah
c. Melaksanakan umrah sebelum
bulan-bulan haji
d. Melaksanakan umrah pada bulan-bulan
haji
Perbuatan
haji Ifrad ketika melaksanakan haji :
a. Bersuci (mandi dan berwudhu)
b. Berpakaian ihram
c. Shalat sunnah dua rakaat
d. Berniat haji
e. Tiba di Mekkah
3.
Pelaksanaan
Haji Qiran
Haji Qiran adalah
melaksanakan haji dan umrah di dalam satu niat dan satu pekerjaan sekaligus.
Perbuatan jamaah haji
Qiran ketika melaksanakan Haji :
a. Bersuci (mandi dan berwudhu)
b. Berpakaian ihram
c. Shalat sunah dua rakaat
d. Berniat haji dan umrah
e. Tiba di Mekkah
BAB II
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Syariat islam mewajibkan berhaji kepada umat islam
sekali dalam seumur hidup sebagai refleksi keberimanan seseorang dalam
melaksanakan perintah Allah SWT.
Dalam ajaran islam, beriman kepada Allah SWT merupakan
hal pokok yang mendasari seluruh ajaran Islam dan perintahnya. Oleh karena itu,
pembahasan mengenai ketentuan haji dan hikmahnya harus di tanamkan di dalam
setiap jiwa manusia dengan pasti dan tidak ada keraguan sedikitpun akan
kebenarannya.
B. SARAN-SARAN
Adapun saran dari pemakalah yaitu :
-
Dalam
pembuatan makalah sebaiknya menggunakan berbagai judul buku agar wawasan kita
lebih bertambah lagi.
-
Diharapkan
kepada semua siswa (pembuat makalah) agar mengamalkan dan melaksanakan kegiatan
yang bersifat positif.
-
Dan
diharapkan kepada guru bidang study, sebaiknya pembuatan makalah diharapkan
kepada siswa agar berusaha sendiri, dan jangan hanya sebagian besar melibatkan
orang lain sebab pembuatan makalah ini merupakan pencerminan usaha kita
sendiri. Dan pembuatan makalah ditahun yang akan datang lebih dipertegas
dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
No comments:
Post a Comment