PROPOSAL
BANTUAN OPERASIONAL
PENDIDIKAN (BOP)
PAUD
“PERMATA
HATI”
DESA
TINOMBALA
KECAMATAN
ONGKA MALINO
KABUPATEN
PARIGI MOUTONG
PROVINSI
SULAWESI TENGAH
TAHUN ANGGARAN
2013
“PERMATA HATI”
DESA TINOMBALA KECAMATAN ONGKA
MALINO
Alamat : Jl. Bayam No. 09 Kode Pos 94379
Kepada
Yth, Kepala Dinas
Pendidikan
Kab. Parigi
Moutong
Cq. Kepala Bidang PNFI
di_
Parigi
SURAT
PENGANTAR
No : 422.6/13.50/I/PPH
No
|
Uraian
|
Banyaknya
|
Keterangan
|
1
|
Proposal Bantuan
Operasional Pendidikan (BOP) PAUD
“PERMATA HATI” Desa Tinombala Kec. Ongka Malino Kab. Parigi Moutong Tahun Anggaran 2012/2013
|
1
(satu) rangkap
|
Dikirim
dengan hormat untuk diproses selanjutnya.
|
Menyetujui
Penilik PNFI Kec. Ongka Malino
LODEWYK B. MAMUAYA, A.Ma.Pd
NIP. 19610908 198310 1 001
|
Tinombala,
10 Januari 2013
Pengelola
PAUD Permata Hati
MARSINI,
S.Pd
NIP.
19720521 199606 2 002
|
Mengetahui
Kepala
UPT Dinas Pendidikan
Kecamatan
Ongka Malino
JAYUSMAN,
S.Pd. M.Si
NIP.
19651231
198701 1 008
UNIT
PELAKSANA TEKNIS DINAS PENDIDIKAN
KECAMATAN
ONGKA MALINO
Alamat : Jalan Pancasia Kecamatan Ongka Malino KP. 94379
REKOMENDASI
No :
801/16.59/UPT.Disdik
Yang
bertanda tangan di bawah ini :
Nama : JAYUSMAN,
S.Pd. M.Si
NIP : 19651231
198701 1 008
Pangkat/Gol : Pembina, IV/A
Jabatan : Kepala
UPT Dinas Pendidikan
Kecamatan Ongka Malino
Dengan
ini memberikan rekomendasi kepada :
Nama : PAUD PERMATA HATI
Alamat : Jalan Bayam
No. 09 Desa Tinombala
Kecamatan Ongka Malino
Untuk mengajukan Proposal
Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) bagi PAUD PERMATA HATI guna mendapatkan bantuan dana di tingkat
Propinsi Sulawesi Tengah melalui Direktur Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini,
Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Non Formal dan Informal
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Parigi
Moutong melalui Dana Block Grand Tahun 2013.
Demikian surat rekomendasi ini dibuat untuk digunakan sebagaimana
mestinya.
Tinombala, 10 Januari 2013
Kepala UPT Dinas Pendidikan
Kecamatan Ongka Malino
JAYUSMAN, S.Pd. M.Si
NIP. 19651231
198701 1 008
DINAS PENDIDIKAN
Alamat : Jalur Dua Kompleks Perkantoran (0450) 22026-22027 Parigi
SURAT
REKOMENDASI
No :
.......... / .......... DISDIK
Yang
bertanda tangan di bawah ini :
Nama : MUKHLIS,
S.Pd. M.Si
NIP : 19740605
200012 1 004
Pangkat/Gol : Penata Tk. I/IIId
Jabatan : Kepala Bidang
PNFI Dinas Pendidikan Kab. Parigi Moutong
Dengan
ini memberikan rekomendasi kepada :
Nama : PAUD
PERMATA HATI
Alamat : Jalan Bayam
No. 09 Desa Tinombala
Kecamatan Ongka Malino
Untuk mengajukan Proposal
Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) bagi PAUD PERMATA HATI guna
mendapatkan bantuan dana di tingkat Propinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas
Pendidikan Kabupaten Parigi Moutong.
Demikian surat rekomendasi ini dibuat untuk digunakan sebagaimana
mestinya.
Parigi, ..... Januari 2013
An.DISDIK Kab. Parigi Moutong
Kepala Bidang PNFI
MUKHLIS,
S.Pd. M.Si
NIP.
19740605 200012 1 004
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pendidikan
sejak dini merupakan salah satu kunci mengatasi keterpurukan bangsa, khususnya
dalam menyiapkan sumber daya manusia yang handal nantinya. Setiap anak memiliki
kemampuan tak terbatas dalam belajar, dalam dirinya yang dapat berfikir kreatif
dan produktif. Oleh karena itu, anak memerlukan program pendidikan yang mampu
kapasitas tersembunyi tersebut melalui pembelajaran seawal mungkin. Bila
potensi pada diri anak tidak pernah terealisasikan, maka itu berarti anak telah
kehilangan sumber daya manusia terbaiknya.
Kebutuhan
masyarakat terhadap layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) cukup besar. Hal
itu dibuktikan dengan semakin banyaknya masyarakat yang mengikutsertakan
anak-anaknya pada program PAUD; untuk memberikan palayanan Pendidikan Anak Usia
Dini baik aspek kesehatan maupun gizi, sehingga kelangsungan hidup dan tumbuh
kembang anak usia dini berjalan secara utuh, dengan mempersiapkan mental anak
memasuki pendidikan pada jenjang berikutnya serta meningkatkan pengetahuan
kemampuan keterampilan yang penting bagi anak usia dini.
Untuk
mewujudkan semua itu, Pos PAUD “Permata Hati” Desa Tinombala Kecamatan Ongka
Malino sangat membutuhkan dana “Bantuan
Operasional Pendidikan (BOP) demi memperlancar pengelola dan kegiatan proses
belajar mengajar setiap hari.
B.
Dasar Hukum
1.
Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 84/1993.
2.
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistim Pendidikan Nasional.
3.
Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007 Tentang Standar Pengelola.
4.
Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 Tentang Standar Proses.
C.
Tujuan
a.
Tujuan Umum
Adapun yang menjadi tujuan umum melalui program ini adalah :
1.
Menyediakan
layanan pendidikan yang murah dan bermutu bagi anak usia 3 tahun sampai dengan 5
tahun.
2.
Menciptakan
anak didik yang berkwalitas, cerdas, terampil, kreatif, mandiri, sehat,
berbudaya, beriman, bertaqwa dan berakhlak mulia.
3.
Mampu
menghadapi jenjang pendidikan selanjutnya.
4.
Mengoptimalkan pertumbuhan
dan perkembangan anak usia dini
5.
Menciptakan tempat
belajar dan bermain bagi anak usia dini yang belum terfasilitasi.
b.
Tujuan Khusus
Adapun yang menjadi tujuan khusus melalui program ini adalah :
Menciptakan anak didik yang berkualitas, cerdas, terampil, kreatif,
mandiri, sehat berbudaya, beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia.
D.
Sasaran
Sasaran program ini adalah :
1.
Memberikan
pelayanan pendidikan anak-anak PAUD PERMATA HATI baik aspek kesehatan maupun
gizi. Sehingga kelangsungan hidup dan tumbuh kembang anak PAUD PERMATA HATI
berjalan secara utuh, dengan mempersiapkan mental anak memasuki pendidikan
dasar serta meningkatkan pengetahuan kemampuan keterampilan yang penting bagi PAUD
PERMATA HATI.
2.
Agar anak dapat
tumbuh kembang secara optimal, baik fisik maupun mental. Agar anak dapat
meningkatkan kemampuan serta sikap sebagai bekal memasuki pendidikan dasar.
Membantu anak mengenali potensi dirinya serta menumbuhkan penghayatan ajaran
yang dianutnya.
3.
Sasaran program
ini juga adalah anak usia 3 s/d 5 tahun, dengan rincian sebagai berikut:
No
|
Usia (thn)
|
L
|
P
|
Jumlah
|
1
|
3 – 4
|
-
|
-
|
-
|
2
|
4 – 5
|
19
|
15
|
34
|
Jumlah
|
19
|
15
|
34
|
E.
Lokasi
Lokasi POS PAUD
“PERMATA HATI” di Dusun III Desa Tinombala Kecamatan Ongka Malino .
F.
Jadwal
Pelaksanaan
Jadwal pelaksanaan dapat dilihat pada tabel berikut ini :
No
|
Waktu
|
Acara/Kegiatan
|
Tempat
|
1
|
08.00 – 08.30
|
Persiapan, berbaris, menyanyi
|
Area bermain
|
2
|
08.30 – 08.45
|
Lingkaran besar, berdoa
|
Ruang belajar
|
3
|
08.45 – 09.30
|
Belajar bersama
|
Ruang belajar
|
4
|
09.30 – 10.00
|
Bermain, makan bersama
|
Sentra-sentra
|
5
|
10.00 – 10.30
|
Bermain di taman sambil menunggu jemputan
|
Area bermain
|
G.
Ketenagaan
No
|
Nama
|
L/P
|
Tempat
Tanggal Lahir
|
Pendidikan
Terakhir
|
Ket
|
1
|
MARSINI, S.Pd
|
P
|
Gunung Kidul, 21 Mei 1972
|
S1
|
Pengelola
|
2
|
YUYUN YUNIANA
|
P
|
Moutong, 14 Juni 1976
|
MAN
|
Tutor
|
3
|
HENI RAMILAH
|
P
|
Kayu Agung, 25 April 1986
|
MAN
|
Tutor
|
4
|
KARTINI
|
P
|
Tinombala,
12 Oktober 1978
|
SMA
|
Tutor
|
H.
Biaya
1. Rencana Pembiayaan
Besarnya biaya yang dibutuhkan adalah
sebanyak Rp. 7.200.000,- (Tujuh Juta
Lima Ratus Ribu Rupiah)
Dengan rincian sebagai berikut :
a.
Pengadaan sarana pembelajaran APE dalam
dan luar sebanyak Rp. 3.200.000
b.
Perlengkapan Kantor Rp.
170.000
c.
Pembelian ATK Rp. 430.000
d.
Honor/insentif tenaga pendidik (tutor) Rp. 3.400.000
JUMLAH Rp.7.200.000
2. Sumber pembiayaan
a. Kas PKK Kelurahan Rp. –
b. Dana BOP Rp. 7.200.000
c. Iuran orang tua Rp. –
d. Sumbangan lain-lain Rp. –
H.
Daya Dukung
No
|
Jenis Sarana dan Prasarana
|
Jumlah
|
Keadaan
|
1
|
Gedung
|
1 buah (3 lokal)
|
Baik
|
2
|
Meja murid
|
90 buah
|
Baik
|
3
|
Kursi Murid
|
90 buah
|
Baik
|
4
|
Luncuran
|
2 buah
|
Baik
|
5
|
Lemari
|
2 buah
|
Baik
|
6
|
Meja guru
|
7 buah
|
Baik
|
7
|
Kursi guru
|
7 buah
|
Baik
|
8
|
Ayunan
|
3 buah
|
Baik
|
9
|
Jungkitan
|
2 buah
|
Baik
|
10
|
Tipe
|
1 buah
|
Baik
|
11
|
Kilometer listrik
|
1 buah
|
Baik
|
12
|
Sound System
|
2 buah
|
Baik
|
13
|
WC / Air Bersih
|
2 buah
|
Baik
|
I.
Tindak Lanjut
Kami sangat mengharapkan dukungan dan perhatian yang serius dari yang
berwenang agar kiranya kami dapat diberikan Bantuan Operasional Pendidikan
(BOP) guna memperbaiki dan memberikan pembelajaran kepada siswa secara
optimal.
Adapun harapan kami selaku Kepala Sekolah dan Guru :
1. Perbaikan/penambahan sarana dan prasarana
2. Peningkatan mutu pengelolaan PTK – PNFI
(tutor) melalui pelatihan-pelatihan/diklat tenaga kami baik tingkat kabupaten,
propinsi maupun Regional V Makassar bahkan sampai ketingkat nasional.
3. Adanya dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP).
4. Adanya dana demi memperlancar kegiatan
belajar mengajar dan mengembangkan bakat dan kreativitas anak usia dini yang
selama ini belum ada.
Mengetahui
Penilik PNFI Kec. Ongka Malino
LODEWYK B. MAMUAYA, A.Ma.Pd
NIP. 19610908 198310 1 001
|
Tinombala,
10 Januari 2013
Pengelola
PAUD Permata Hati
MARSINI,
S.Pd
NIP.
19720521 199606 2 002
|
STRUKTUR ORGANISASI
PAUD “PERMATA HATI”
DESA TINOMBALA
KECAMATAN ONGKA MALINO
Pengelola
MARSINI, S.Pd
NIP. 19720521
199606 2 002
|
Sekretaris
HENI RAMILAH
|
Bendahara
YUYUN YUNIANA
|
Tutor
KARTINI
|
Pelindung
JAYUSMAN, S.Pd. M.Si
NIP. 19651231
198701 1 008
|
Penasehat
LB.
MAMUAYA, A.Ma.Pd
NIP. 19610908 198310 1 001
|
PENYELENGGARAAN PROGRAM PENDIDIKAN
ANAK USIA DINI MELALUI DANA BANTUAN
OPRASIONAL PAUD
Pada hari ini Kamis tanggal sepuluh bulan
Januari tahun dua ribu tiga belas, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama
: MARSINI, S.Pd
Jabatan
: Pengelola
Alamat
: Desa Tinombala
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan
program Pendidikan Anak Usia Dini melalui dana bantuan oprasional
penyelenggaraan PAUD menyatakan bahwa :
1. Bersedia untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran
PAUD sesuai dengan pengajuan yang disetujui Direktorat pembinaan Pendidikan
Anak Usia Dini tahun 2013.
2. Semua dana yang diterima menjadi tanggung
jawab mutlak satuan PAUD Permata Hati sesuai dengan petunjuk teknis dan
peraturan yang berlaku.
3. Bersedia mengadministrasikan penggunaan
dana sesuai dengan pengajuan yang disetujui dan dibuktikan dengan kwitansi
sesuai aturan yang berlaku.
4. Bersedia memenuhi kewajiban membayar
pajak sesuai aturan yang berlaku.
5. Bersedia menyampaikan laporan penggunaan
dana keseluruhan paling lambat 3 bulan sejak uang diterima.
Surat pernyataan ini dibuat dan ditanda
tangani di atas kertas bermaterai enam ribu rupiah dengan penuh kesadaran,
tanpa adanya paksaan dari pihak manapun.
Tinombala, 10 April 2013
Yang Membuat Pernyataan
MARSINI,
S.Pd
NIP. 19720521 199606 2 002
“PERMATA HATI”
DESA TINOMBALA KECAMATAN ONGKA
MALINO
Alamat : Jl. Bayam No. 09 Kode Pos 94379
HALAMAN
PENGESAHAN
1.
Nama : LEMBAGA PAUD TERPADU “PERMATA HATI”
2.
Pelaksana
Kegiatan :
a.
Ketua : MARSINI, S.Pd
b.
Sekretaris : HERI RAMILAH
c.
Bendahara : YUYUN YUNIANA
3.
Biaya yang
dibutuhkan
Besarnya dana : Rp. 7.200.000 (Tujuh Juta Dua Ratus Ribu
Rupiah) Antara Direktur Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini, Direktorat
Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Non Formal dan Informal Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Parigi Moutong
melalui Dana Block Grand Tahun 2013.
Menyetujui
Penilik PNFI Kec. Ongka Malino
LODEWYK B. MAMUAYA, A.Ma.Pd
NIP. 19610908 198310 1 001
|
Tinombala,
10 Januari 2013
Pengelola
PAUD Permata Hati
MARSINI,
S.Pd
NIP.
19720521 199606 2 002
|
Mengetahui
Kepala
UPT Disdik
Kecamatan
Ongka Malino
JAYUSMAN,
S.Pd. M.Si
NIP.
19651231 198701 1 008
No comments:
Post a Comment