SURAT
PERNYATAAN
JUAL
BELI TANAH
Yang bertanda tangan di bawah ini adalah:
Pihak Pertama (Penjual)
Nama : MUDI
Umur : 70 Tahun
Alamat : Dusun III Desa Tinombala Jaya
Umur : 70 Tahun
Alamat : Dusun III Desa Tinombala Jaya
Menjual sebidang tanah dengan ukuran luas 2500 m2 kepada :
Pihak Kedua (Pembeli)
Nama : SUROTO
Umur : 27 Tahun
Alamat : Dusun IV Desa Tinombala Jaya
Umur : 27 Tahun
Alamat : Dusun IV Desa Tinombala Jaya
Yang bersangkutan di atas sebagai pihak kedua telah membeli
sebidang tanah dengan ukuran luas 2500 m2 dari pihak pertama seharga
Rp. 20.000.000,- (Dua Puluh Juta Rupiah) dan kemudian pihak pertama (Penjual)
telah menerima pembayaran dengan jumlah Rp. 20.000.000,- (Dua Puluh Juta
Rupiah).
Demikianlah surat pernyataan ini
kami sepakati bersama dan dipergunakan sebagaimana mestinya.
Pihak
Pertama
MUDI
|
Tinombala
Jaya, 21 Mei 2013
Pihak
Kedua
SUROTO
|
Saksi
I
JAELANI
|
Saksi
II
KHOLIFAH
|
Saksi
III
MUJIONO
|
Saksi
IV
RAUF
SINAGA
|
No comments:
Post a Comment