DI SUSUN OLEH :
ü RINI PUJI LESTARI
ü YANZEN SISANG
ü YUDI PRAYETNO
ü SUTRIANI
SMA NEGERI I BOLANO LAMBUNU
TAHUN PELAJARAN 2010/2011
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan
petunjuk sehingga kami dapat menyelesaikan penulisan karya ilmiah ini. Shalawat
serta salam semoga tetap tercurahkan kepada junjungan Nabi Muhammad SAW, para
sahabat, keluarga, serta kepada seluruh umat yang menjalankan ajarannya.
Karya tulis ini semoga dapat memberi manfaat terhadap pembaca
sehingga dapat memahami faktor-faktor terjadinya penyimpangan sosial.
Penulis berusaha keras agar karya ilmiah/makalah ini dapat
mengurangi kendala terjadinya penyimpangan sosial dan juga dapat dipelajari
oleh siswa secara mandiri. Karena di lapangan sering dijumpai kendala dalam
menghadapi terjadinya penyimpangan sosial. Maka penulis berusaha mencari solusi
dengan menyusun karya ilmiah ini.
Kami menyadari bahwa karya ilmiah atau makalah ini belum
sempurna mengingat keterbatasan waktu yang dimiliki kami. Akhir kata “Tiada
gading yang tak retak” untuk itu
penyusun mengharapkan kritik dan saran pembaca demi kesempurnaan karya ilmiah
ini dan dapat bermanfaat bagi para pembaca.
Amin ......... !
Tinombala, .........................
Tim Penulis
DAFTAR ISI
HALAMAN SAMPUL ....................................................................................... i
KATA PENGANTAR ......................................................................................... ii
DAFTAR ISI ..................................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang .......................................................................... 1
B. Tujuan Penulisan ....................................................................... 1
BAB II PEMBAHASAN
A. Perilaku Penyimpangan ............................................................ 2
B. Berbagai Penyakit Sosial Dalam
Masyarakat ........................... 4
C. Dampak Perilaku Penyimpangan Sosial ................................... 7
D. Upaya Pencegahan Penyimpangan Sosial
Dalam Keluarga dan Masyarakat ............................................. 8
E. Mengembangkan Sikap Simpati Terhadap
Pelaku Penyimpangan Sosial .................................................... 9
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan ................................................................................ 11
B. Saran-saran ............................................................................... 11
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Dalam sebuah kehidupan
tentunya pernah kita jumpai perilaku-perilaku menyimpang yang terjadi di
sekeliling kita ataupun dimana saja baik di keluarga maupun di lingkungan
masyarakat. Perilaku menyimpang biasanya dipengaruhi oleh kehidupan sesial yang
kurang baik, bahkan tidak baik. Contohnya : minum-minuman keras, perjudian dan
penyalahgunaan narkotika dan sebagainya.
Perilaku menyimpang seperti
itu sudah lazim atau sudah terbiasa terjadi dikalangan masyarakat. Betapa
ruginya bagi mereka yang telah melakukan penyimpangan tersebut karena bukan
hanya diri sendiri yang dirugikan tetapi orang lainpun mendapatkan imbas.
Seperti mabuk-mabukan,
penyalahgunaan narkotika memberikan dampak yang dapat merusak organ-organ tubuh
bahkan mengakibatkan kematian. Perilaku menyimpang tersebut merupakan semua
bentuk perilaku yang tidak sesuai dengan norma-norma sosial yang berlaku di
masyarakat baik yang dilakukan secara sadar maupun tidak sadar.
B.
Tujuan
1. Agar kita
dapat mengetahui berbagai dampak negatif dari perilaku menyimpang.
2. Menambah
wawasan dan pengetahuan.
3. Agar kita
dapat mengetahui berbagai bentuk penyimpangan yang terjadi dalam kehidupan
masyarakat.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Perilaku Penyimpangan
Perilaku penyimpangan (deviasi sosial) adalah semua
bentuk perilaku yang tidak sesuai dengan norma-norma sosial yang ada. Perilaku
penyimpangan dapat terjadi di mana saja, baik dikeluarga maupun di masyarakat.
1. Hal-hal Yang Mempengaruhi Terjadinya Perilaku Penyimpangan
a. Tidak mempunyai seseorang sebagai panutan
dalam memahami dan meresapi tata nilai atau norma-norma yang berlaku di
masyarakat. Kondisi semacam ini lazim disebut sebagai hasil proses sosialisasi yang
tidak sempurna. Akibatnya, ia tidak bisa membedakan hal-hal yang baik ataupun
yang buruk, benar atau salah, pantas atau tidak pantas, dan sebagainya.
b. Pengaruh lingkungan kehidupan sosial
yang tidak baik, misalnya lingkungan yang sering terjadi tindak penyimpangan,
seperti prostitusi, perjudian, mabuk-mabukan, dan sebagainya.
c. Proses bersosialisasi yang negatif,
karena bergaul dengan para pelaku penyimpangan sosial, seperti kelompok preman,
pemabuk, penjudi, dan sebagainya.
d. Ketidakadilan, sehingga pihak-pihak
yang dirugikan melakukan protes, unjuk rasa, bahkan bisa menjurus ketindakan anarkis.
2. Bentuk-bentuk Penyimpangan
a.
Berdasarkan Kadar Penyimpangan
1)
Penyimpangan Primer
Penyimpangan primer disebut juga penyimpangan ringan.
Para pelaku penyimpangan ini umumnya tidak menyadari bahwa dirinya melakukan peyimpangan.
2)
Penyimpangan Sekunder
Penyimpangan sekunder disebut juga penyimpangan berat.
Umumnya perilaku penyimpangan dilakukan oleh seseorang secara berulang-ulang
dan terus menerus meskipun perilakunya sudah dikenai sanksi.
b.
Berdasarkan Pelaku Penyimpangan
1)
Penyimpangan Individu (Individual
Deviation)
Penyimpangan jenis ini dilakukan secara perorangan
tanpa campur tangan orang lain.
2)
Penyimpangan Kelompok (Group
Deviation)
Penyimpangan jenis ini dilakukan oleh beberapa orang
yang secara bersama-sama melakukan tindakan yang menyimpang. Penyimpangan
kelompok biasanya sulit untuk dikendalikan, karena kelompok-kelompok tersebut
umumnya mempunyai nilai-nilai serta kaidah-kaidah sendiri yang berlaku semua
anggota kelompoknya.
3)
Penyimpangan Campuran (Mixture Of
Both Deviation)
Penyimpangan campuran diawali dari penyimpangan
individu. Akan tetapi, seiring dengan berjalannya waktu, ia (pelaku
penyimpangan) dapat mempengaruhi orang lain, sehingga ikut melakukan tindakan
menyimpang seperti halnya dirinya.
3. Sifat-sifat Penyimpangan
Dilihat dari sifatnya, penyimpangan
dibedakan menjadi dua macam :
a.
Penyimpangan yang Bersifat Positif
Penyimpangan yang bersifat positif merupakan suatu
bentuk penyimpangan atau perilaku yang tidak sesuai dengan nilai-nilai dan
norma-norma yang berlaku, tetapi mempunyai dampak positif terhadap dirinya maupun
masyarakat. Penyimpangan ini memberikan unsur inovatif dan kreatif sehingga dapat
diterima oleh masyarakat, meskipun caranya masih belum umum atau menyimpang
dari norma yang berlaku. Misalnya, pada masyarakat yang masih tradisional
perempuan yang melakukan aktivitas atau menjalin profesi yang umum dilakukan
oleh laki-laki seperti berkarir dibidang politik, menjadi pembalap, sopir
taksi, anggota militer dan lain-lain.
b.
Penyimpangan yang Bersifat Negatif
Penyimpangan yang bersifat negatif merupakan
penyimpangan yang cenderung mengarah pada tindakan yang dipandang rendah,
berdampak buruk serta merugikan bagi pelaku dan juga masyarakat. Bobot
penyimpangan negatif dapat dilihat dari norma-norma atau nilai-nilai yang telah
dilanggar. Pelanggaran terhadap norma-norma kesopanan dinilai lebih ringan
dibanding pelanggaran terhadap norma hukum. Contoh penyimpangan yang bersifat
negatif, membolos, pembunuhan, pencurian, korupsi dan sebagainya.
B.
Berbagai Penyakit Sosial dalam
Masyarakat
Segala tindakan atau perilaku yang tidak sesuai dengan
nilai-nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat dianggap sebagai bentuk
penyimpangan. Bentuk-bentuk penyimpangan tersebut apabila terus berkembang akan
menyebabkan timbulnya penyakit sosial dalam masyarakat. Bentuk-bentuk
penyimpangan serta berbagai penyakit sosial yang ada didalam masyarakat sebagai
berikut :
1. Minuman Keras (Miras)
Minuman keras adalah minuman
dengan kandungan alkohol lebih dari 5%. Akan tetapi, berdasarkan ketetapan dari
Majelis Ulama Indonesia (MUI), setiap minuman yang mengandung alkohol, berapapun
kadarnya dapat dikategorikan sebagai minuman keras dan itu diharamkan
(dilarang) penyalahgunaannya. Adapun yang dimaksud penyalahgunaan disini adalah
suatu bentuk pemakaian yang tidak sesuai dengan ambang batas kesehatan.
Artinya, pada dasarnya boleh digunakan sejauh hanya untuk maksud pengobatan
atau kesehatan di bawah pengawasan dokter dan ahlinya.
Di beberapa daerah di
Indonesia, terdapat jamu atau minuman tradisional yang dapat digolongkan
sebagai minuman keras. Sebenarnya, jika digunakan tidak secara berlebihan jamu
atau minuman tradisional yang dapat digolongkan sebagai minuman keras tersebut
dapat bermanfaat bagi tubuh. Namun, sangat disayangkan jika jamu atau minuman
tradisional yang dapat digolongkan sebagai minuman keras tersebut dikonsumsi
secara berlebihan atau sengaja digunakan untuk mabuk-mabukan.
2. Penyalahgunaan Narkotika
Berikut contoh zat-zat
yang termasuk dalam kategori narkotika.
a.
Heroin
Heroin adalah jenis narkotika yang sangat keras dengan
zat adiktif yang cukup tinggi dan bentuk yang beragam, seperti butiran, tepung,
atau pun cair.
b.
Ganja
Ganja mengandung zat kimia yang dapat mempengaruhi perasaan,
penglihatan, dan pendengaran.
c.
Ekstasi
Ekstasi termasuk jenis zat psikotropika yang
diproduksi secara illegal dalam bentuk tablet atau pun kapsul.
d.
Shabu-shabu
Shabu-shabu berbentuk kristal kecil yang tidak berbau
dan tidak berwarna. Jenis zat ini menimbulkan dampak negatif yang sangat kuat
bagi penggunanya khususnya di bagian syaraf.
e.
Amphetamin
Amphetamin merupakan jenis obat-obatan yang mampu
mendorong dan memiliki dampak perangsang yang sangat kuat pada jaringan saraf.
f.
Inhalen
Inhalen merupakan salah satu bentuk tindakan menyimpang
dengan cara menghirup uap lem, tinner, cat, atau sejenisnya.
3. Perkelahian Antar Pelajar
Perkelahian antar pelajar
sering terjadi bukan hanya di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan
kota-kota besar lainnya. Perkelahian tersebut tidak hanya menggunakan tangan
kosong atau perkelahian satu lawan satu melainkan perkelahian bersenjata,
bahkan ada yang menggunakan senjata tajam serta dilakukan secara berkelompok. Banyak
korban berjatuhan, bahkan ada yang meninggal dunia. Lebih disayangkan lagi,
kebanyakan korban perkelahian tersebut adalah mereka yang justru tidak terlibat
perkelahian secara langsung. Mereka umumnya hanya sekedar lewat atau hanya
sasaran pengeroyokan.
4. Perilaku Seks Diluar Nikah
Perilaku seks diluar
nikah selain ditentang norma-norma sosial, juga secara tegas dilarang oleh
agama. Prilaku penyimpang ini dapat dilakukan oleh seorang laki-laki dan
perempuan yang belum atau bahkan tidak memiliki ikatan resmi. Dampak negatif
dari perilaku seks diluar nikah, antara lain, lahirnya anak diluar nikah, terjangkit
PMS (Penyakit Menular Seksual) bahkan HIV/AIDS dan turunnya moral para pelaku.
5.
Berjudi
Berjudi merupakan salah
satu bentuk penyimpangan sosial. Hal ini dikarenakan berjudi mempertaruhkan
harta atau nafkah yang seharusnya dapat dimanfaatkan. Seseorang yang gemar
berjudi akan menjadi malas dan hanya berangan-angan mendapatkan banyak uang dengan
cara-cara yang sebenarnya belum pasti.
Indonesia merupakan salah
satu negara yang melarang adanya perjudian, sehingga seluruh kegiatan perjudian
di Indonesia adalah kegiatan illegal yang dapat dikenai sanksi hukum.
6.
Kejahatan (kriminalitas)
Kejahatan adalah tingkah
laku yang melanggar hukum dan melanggar norma-norma sosial, sehingga masyarakat
menentangnya. Sementara itu secara yuridis formal, kejahatan adalah bentuk
tingkah laku yang bertentangan dengan moral kemanusiaan (immoril), merugikan
masyarakat, sifatnya asosiatif dan melanggar hukum serta Undang-undang pidana.
Tindak kejahatan pada
umumnya terjadi pada masyarakat yang mengalami perubahan kebudayaan yang cepat
yang tidak dapat diikuti oleh semua anggota masyarakat, sehingga tidak terjadi
penyesuaian yang sempurna. Selain itu tindak kejahatan yang disebabkan karena
adanya tekanan mental atau adanya kepincangan sosial.
C. Dampak Perilaku Penyimpangan Sosial
1.
Dampak Bagi Pelaku
a. Memberikan pengaruh psikologis atau
penderitaan kejiwaan serta tekanan mental terhadap pelaku karena akan
dikucilkan dari kehidupan masyarakat atau dijauhi dari pergaulan.
b. Dapat menghancurkan masa depan pelaku
penyimpangan.
c. Dapat menjauhkan pelaku dari tuhan
dan dekat dengan perbuatan dosa.
d. Perbuatan yang dilakukan dapat
mencelakakan dirinya sendiri.
2.
Dampak Bagi Orang Lain/Kehidupan Masyarakat
a. Dapat mengganggu keamanan,
ketertiban, dan ketidakharmonisan dalam masyarakat.
b. Merusak tatanan nilai, norma, dan
berbagai pranata sosial yang berlaku di masyarakat.
c. Menimbulkan beban sosial, psikologis,
dan ekonomi bagi keluarga pelaku.
d. Merusak unsur-unsur budaya dan
unsur-unsur lain yang mengatur perilaku individu dalam kehidupan masyarakat.
D. Upaya Pencegahan Penyimpangan Sosial
Dalam Keluarga dan Masyarakat
1.
Di lingkungan Keluarga
Upaya pencegahan perilaku
penyimpangan sosial di rumah memerlukan dukungan dari semua anggota keluarga,
baik keluarga inti maupun keluarga luas. Di dalam hal ini, masing-masing
anggota keluarga harus mampu mengembangkan sikap kepedulian, kompak, serta
saling memahami peran dan kedudukannya masing-masing di keluarga. Orang tua
memegang peran utama dalam membentuk perwatakan dan membina sikap anak-anaknya.
Hal ini dikarenakan orang tua merupakan figur utama anak yang dijadikan panutan
dan tuntunan, sehingga sudah sepantasnya jika orang tua harus mampu memberi tauladan
bagi anak-anaknya. Orang tua dapat melakukan beberapa hal, seperti berikut ini.
a. Menciptakan suasanya harmonis, perhatian
dan penuh rasa kekeluargaan.
b. Menanamkan nilai-nilai budi pekerti,
kedisiplinan, dan ketaatan beribadah.
c. Mengembangkan komunikasi dan hubungan
yang akrab dengan anak.
d. Selalu meluangkan waktu untuk
mendengar dan menghargai pendapat anak, sekaligus mampu memberikan bimbingan
atau solusi jika anak mendapat kesulitan.
e. Memberikan punnish and reward,
artinya bersedia memberikan teguran atau bahkan hukuman jika anak bersalah.
f.
Memberikan
tanggung jawab kepada anak sesuai tingkat umur dan pendidikannya.
2.
Di Lingkungan sekolah
Sekolah merupakan
lingkungan pergaulan anak yang cukup kompleks. Kedudukan pendidik di lingkungan
sekolah memegang peran utama dalam mengarahkan anak untuk tidak melakukan
berbagai penyimpangan sosial. Berbagai hal yang dapat dilakukan guru selaku
pendidik dalam upaya mencegah perilaku penyimpangan sosial dilingkungan sekolah
antara lain, berikut ini.
a. Mengembangkan hubungan yang erat
dengan setiap anak didiknya agar dapat tercipta komunikasi timbal balik yang
seimbang.
b. Menanamkan nilai-nilai disiplin, budi
pekerti, moral dan spiritual sesuai dengan agama dan kepercayaannya
masing-masing.
c. Selalu mengembangkan sikap
keterbukaan, jujur, dan saling percaya diri.
d. Memberikan kebebasan dan mendukung
siswa untuk mengembangkan potensi diri, sejauh potensi tersebut bersifat
positif.
3.
Di Lingkungan Masyarakat
Lingkungan pergaulan
dalam masyarakat sangat mempengaruhi pola pikir seseorang. Dalam hal ini, perlu
tercipta lingkungan pergaulan yang sehat dan nyaman sehingga dapat dijadikan
tempat ideal untuk membentuk karakter anak yang baik. Upaya pencegahan perilaku
menyimpang sosial dalam masyarakat antara lain :
a. Mengembangkan kerukunan antar warga
masyarakat.
b. Membudayakan perilaku disiplin bagi
warga masyarakat.
c. Mengembangkan berbagai kegiatan warga
yang bersifat positif, seperti perkumpulan PKK, karang taruna, pengajian, atau
berbagai kegiatan lain yang mengarah kepada peningkatan kemampuan masyarakat
yang lebih maju dan dinamis.
E. Mengembangkan Sikap Simpati Terhadap
Pelaku Penyimpangan Sosial
Para pelaku penyimpangan sosial memang sudah
selayaknya mendapatkan hukuman dari pihak yang berwajib. Akan tetapi jika para
pelaku penyimpangan sosial tersebut masih dapat dibina, maka sebaiknya kita kembangkan
sikap simpati terhadap para pelaku penyimpangan sosial tersebut.
Sikap simpati adalah suatu sikap yang ditujukan seseorang
sebagai suatu proses dimana seseorang merasa tertarik pada perasaan pihak lain
yang mendorong keinginan untuk memahami dan bekerja sama dengan pihak lain. Sikap
simpati dapat ditunjukkan dalam bentuk perhatian, kepedulian, rasa ingin
menolong, dan sebagainya. Perasaan simpati hanya akan dapat berlangsung dan
berkembang dalam diri seseorang bila terdapat saling pengertian.
Contoh sikap simpati yang dapat kita kembangkan
terhadap para pelaku penyimpangan sosial, antara lain, mengikuti hal-hal
berikut ini.
1. Memberikan arahan berupa
contoh-contoh dan dampak negatif dari perbuatan menyimpang yang telah atau biasa
mereka lakukan, misalnya dampak negatif dari mabuk-mabukan atau berjudi.
2. Menggali informasi tentang bakat dan
kemampuan yang dimiliki oleh para pelaku penyimpangan, kemudian memberi
motivasi agar mereka mau tergerak untuk mengembangkan kemampuannya kearah
positif.
3. Tetap memberikan kepercaayaan kepada
mereka yang telah di cap sebagai penyimpangan dengan cara ikut menyatakan
mereka ke dalam kegiatan-kegiatan kemasyarakatan.
4. Turut serta dalam upaya menyadarkan
pelaku penyimpangan yang berkaitan dengan penyalahgunaan obat-obatan melalui
pendirian pusat-pusat rehabilitasi atau penyuluhan penyuluhan tentang
bahayanya.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Marilah dalam kehidupan kita bermasyarakat saling
bergotong-royong untuk membentuk bangsa dan bernegara menjadi lebih baik dan
membentuk kenyamanan, keadilan, keharmonisan dan mensejahterakan masyarakat.
Dan membuang segala perilaku-perilaku yang jahat yang
berkaitan dengan penyimpangan sosial yang bersifat negatif.
B. Saran-saran
Marilah berusaha menghadapi segala masalah dengan
berfikir positif. Berusaha membantu para pelaku penyimpangan dan memberi
motivasi dukungan agar mereka mau bergerak untuk mengembangkan kemampuannya
kearah positif.
Turut serta dalam upaya penyadaran pelaku penyimpangan
yang berkaitan dengan penyalahgunaan obat-obatan terlarang melalui pendirian
pusat-pusat rehabilitas atau penyuluhan-penyuluhan tentang bahayanya.
DAFTAR PUSTAKA
Daryanto. 1993. Faktor-faktor
Terjadinya Penyimpangan Sosial . Bandung : IKIP.
Hadi, Amiral & Haryono. 1988. Berbagai
Penyimpangan Sosial.
Bandung
: Pustaka Setia.
Harahap, Nasrum, dkk. 1991. Penyalahgunaan
Narkotika.
Jakarta
: Bintang Ilham.
Tarigan, Henri Guntur. 1985. Sifat-sifat
Penyimpangan Sosial.
Jakarta : Balai Pustaka.
No comments:
Post a Comment